JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meminta para nasabah untuk segera menukarkan kartu debit atau kartu ATM paling lambat 30 November 2021.
Dalam situs resmi perseroan, dikutip VOI, Senin 15 November, BCA mengumumkan bahwa efektif per 1 Desember 2021 kartu debit BCA non-chip yang meliputi kartu ATM dan kartu debit tidak akan bisa digunakan lagi.
"Sebagai gantinya, BCA menyiapkan kartu debit chip yang bisa didapatkan melalui BCA mobile, kantor cabang BCA, CS digital, dan Halo BCA," tulis pengumuman BCA.
BCA juga menjelaskan bahwa mulai 1 Desember 2021, Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis chip untuk semua kartu yang diterbitkan di Indonesia. Dengan menukar kartu debit menjadi chip, nasabah juga bisa melakukan transaksi debit online untuk berbelanja daring, berlangganan aplikasi musik dan film, serta membeli voucer game.
BACA JUGA:
"Kartu debit berteknologi chip juga lebih aman, sehingga bisa mengurangi risiko pencurian data kartu," jelas BCA.
Penggantian kartu debit ke chip tidak dikenakan biaya alias gratis. Khusus untuk penggantian kartu melalui Halo BCA, terdapat biaya pengiriman kartu yang dibebankan senilai Rp20.000 atau 1 dolar AS atau 2 dolar AS per kartu, sesuai dengan jenis mata uang dari rekening nasabah yang terhubung dengan kartu.