JAKARTA - Lembaga jasa keuangan teknologi (financial technology/Fintech) peer-to-peer lending Modal Rakyat mengklaim telah berhasil menyalurkan pembiayaan senilai lebih dari Rp1 triliun hingga awal 2021. Jumlah tersebut disebar kepada 5.000 debitur sejak dengan profil utama kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Chief Executive Officer (CEO) Modal Rakyat Hendoko mengatakan konsep peer-to-peer lending yang diusung perusahaannya membuktikan bahwa sistem pendanaan gotong-royong bisa mengisi celah di industri pembiayaan.
“Hal ini juga menjadi dorongan bagi kami agar dapat berpartisipasi lebih besar lagi di market share pembiayaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 4 Maret.
Hendoko menambahkan situasi pandemi menjadi pendorong Modal Rakyat terus meningkatkan produktivitas, khususnya penyaluran permodalan bagi para pelaku UMKM.
“Seperti diketahui bersama masa pandemi membuat mobilitas berkurang, termasuk aktivitas jual beli. Ini membuat pelaku usaha makin terdampak,” imbuhnya.
Perusahaan jasa keuangan bertipe 4.0 itu mengungkapkan bahwa terdapat beberapa institusi finansial yang menjadi sumber pendanaan Modal Rakyat, di antaranya BRI, BRI Agro, Bank Mandiri, BPR Masyarakat Mandiri, dan beberapa institusional lender lainnya.
Sejak berdiri pada 2018, sebanyak 49,07 persen pembiayaan Modal Rakyat disalurkan pada UMKM sektor teknologi informasi.
Kemudian, sektor perdagangan 26,97 persen dan sisanya tersebar pada lini, diantaranya konstruksi, logistik, mikro (agen pulsa), tekstil, pertanian, periklanan, dan lain-lain. Sementara total penyaluran kredit pada tahun berjalan 2021 tercatat sebesar Rp201 miliar.
BACA JUGA:
“Dalam jangka menengah dan panjang, harapannya ini akan membawa dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.
Berdasarkan informasi di laman resmi, Modal Rakyat menyebut perusahaan menyediakan fasilitas peminjaman uang dengan bunga mulai dari 12-30 persen per tahun. Besaran bunga tersebut akan bergantung pada tingkat resiko berdasarkan analisa data yang diberikan oleh debitur.
Sementera itu, Bank Indonesia selaku otoritas moneter di Tanah Air mematok suku bunga acuan sebesar 3,5 persen bagi seluruh lembaga jasa keuangan di dalam negeri.
Adapun, perusahaan berjenis fintech peer-to-peer lending banyak digemari masyarakat karena tergolong cepat dalam proses pencairan kredit. Selain itu, banyak juga di antaranya yang tidak perlu menyertakan agunan sebagai syarat pengajuan pinjaman.