Bagikan:

JAKARTA - Akademisi menyoroti pencemaran limbah pabrik yang diakibatkan oleh adanya kegiatan industri. Di mana, telah menyebabkan tingginya kadar kandungan bromat di dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

“Kalau tidak terjadi pencemaran, sebenarnya di air minum enggak ada bromatnya. Tapi, karena ada limbah pabrik yang mengandung bromida di sekitar sumber airnya, barulah air kemasan yang berasal dari sumber air itu bisa mengandung bromat,” kata Dosen Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) Dr. Handajaya Rusli dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Handajaya menuturkan bromat terbentuk karena ada ozonolisis dari unsur bromida. Jika sebuah pabrik yang memakai bromida secara asal membuang limbah ke sungai secara langsung, pembentukan bromat kemungkinan dapat terjadi.

Hal tersebut tentu dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas AMDK karena sumbernya berpotensi ikut mengandung bromat dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Tapi, kalau misalnya dari tanah asli itu kecil kemungkinannya ada unsur bromidanya,” ucap dia.

Sebagaimana yang dinyatakan oleh Departemen Kesehatan Negara Bagian di New York (Department of Health New York State), katanya, bahwa konsumen yang terpapar bromat dalam jumlah besar bisa menyebabkan risiko kanker.

Departemen itu turut menyoroti bila setiap air mineral pasti memiliki kadar bromat di dalamnya. Namun, untuk memperkecil risiko terjadinya kanker akibat minum air kemasan mengandung bromat, maka ditetapkan batas aman kandungan zat ini di air mineral.

“Pada uji yang dilakukan terhadap hewan laboratorium terbukti paparan bromat dalam jumlah besar dalam jangka waktu lama bisa menyebabkan efek sakit ginjal. Sedangkan paparan bromat tingkat tinggi dalam jangka panjang juga menyebabkan kanker seperti yang sudah diuji coba pada tikus,” kata Handajaya.

Handajaya mengingatkan bahwa kandungan bromat memang cukup berbahaya, karena jika dikonsumsi dalam jumlah besar konsumen juga akan mengalami gejala gastrointestinal seperti mual, muntah, diare, sakit perut hingga gangguan pendengaran.

Oleh karenanya, ia meminta para produsen makanan dan minuman diwajibkan untuk melaporkan secara berkala terkait kandungan kadar bromat tersebut.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo menambahkan, pihaknya memiliki prinsip agar semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi bagi kesehatan.

YLKI juga terus meminta pemerintah untuk melakukan transparansi tentang informasi mengenai kualitas dan keamanan produk air minum kemasan sangat penting bagi perlindungan konsumen.

Misalnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.

Sedangkan kepada konsumen, YLKI mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label.

“Karenanya, kami meminta BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” pinta dia.