JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi proses cetak ulang dokumen pelaut atas nama Ryan Yudatama Lizar yang tenggelam di perairan Shimonoseki, Jepang, Kamis, 4 April.
Ryan adalah satu-satunya korban selamat dari 8 warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Kapal Keoyoung Sun berbendera Korea Selatan.
“Sesampainya Ryan di Indonesia, kami terus berkoordinasi dan bergerak cepat untuk memfasilitasi pencetakan dokumen-dokumen pelaut yang hilang saat beliau mengalami tragedi kapal tenggelam pada Maret silam,” ungkap Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Hartanto mengutip Antara.
Terkait 7 korban lainnya, kata Hartanto, Kementerian Perhubungan juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan ship manning agency (agensi pengawakan kapal) masing-masing ABK WNI terkait pemenuhan hak-hak para pelaut tersebut.
"Kami juga berterima kasih kepada Kemenlu yang sangat koorperatif dan kolaboratif untuk bersama-sama memfasilitasi hak-hak para pelaut dalam tragedi tenggelamnnya kapal Keoyoung Sun. Tentunya, Kemenhub akan terus mengawal, berkoordinasi, dan memfasilitasi sampai terpenuhinya hak-hak para korban dan diharapkan tidak ada permasalahan-permasalahan yang terjadi kedepannya,” tambahnya.
BACA JUGA:
Dari 8 korban WNI, Japan Coast Guard mengonfirmasi jenazah 6 WNI telah ditemukan, 1 ABK WNI selamat bernama Ryan Yudatama Lizar, sedangkan 1 ABK WNI lainnya hilang dan masih dalam pencarian.
Pada kesempatan tersebut, Ryan yang hadir langsung di Gedung Kemenhub Jakarta mengapresiasi Ditjen Perhubungan Laut yang telah membantu proses sejak awal pemulangan sampai pengurusan dokumen-dokumen yang hilang.
“Saya pribadi berterima kasih dan merasa terbantu atas peran Kemenhub yang telah memfasilitasi proses pencarian di Jepang hingga saya tiba di Indonesia. Saya juga turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 7 rekan ABK lainnya,” katanya.