JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahunannya kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 28 Maret.
“Kementerian PUPR telah menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian PUPR BA 033 TA 2023 Unaudited, Laporan Keuangan Kementerian PUPR BA 999.07 Tahun 2023 Unaudited, dan 13 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2023 Unaudited kepada BPK RI pada 28 Februari 2024,” kata Basuki dalam keterangan resminya. Jumat 29 Maret.
Laporan Keuangan Kementerian PUPR BA 033 TA 2023 Unaudited merupakan hasil konsolidasi pencatatan realisasi pendapatan dan belanja, serta mutasi aset dan kewajiban dari 1 Januari 20223 sampai dengan 31 Desember 2023 pada 10 unit organisasi dan 704 satuan kerja di lingkungan Kementerian PUPR.
“Pada TA 2023, pagu belanja Kementerian PUPR senilai Rp182,02 dengan realisasi pendapatan Kementerian PUPR senilai Rp1,10 triliun dan realisasi belanja senilai Rp174,32 triliun,” tutur Basuki.
Basuki juga menyampaikan bahwa Kementerian PUPR telah melaksanakan kegiatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada TA 2023 dengan pagu belanja operasional penanganan/pencegahan COVID-19 sebesar Rp30,43 miliar dan realisasi sebesar Rp26,92 miliar atau 88,56 persen.
Selain itu, Kementerian PUPR juga telah melaksanakan kegiatan Prioritas Nasional (PN) yaitu PN I (Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan), II (Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing), III (Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar), VI (Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim), VII (Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik) pada TA 2023 dengan pagu sebesar Rp92,48 triliun dan realisasi sebesar Rp87,90 triliun atau 95,05 persen.
“Selain itu, Kementerian PUPR juga telah melaksanakan kegiatan dalam rangka pencegahan stunting melalui penyelenggaraan air minum dan sanitasi yang layak pada TA 2023 dengan pagu sebesar Rp1.089 miliar dan realisasi sebesar Rp1.088 miliar atau 99,92 persen,” tutup Basuki.