Bagikan:

BOGOR - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku mendapatkan informasi bahwa pakaian bekas impor atau thrifting mulai kembali marak di pasaran. Dia bilang pihaknya sedang melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan jika nantinya ditemukan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk menindaklanjutinya.

“Kita intip-intip ini mengenai pakaian-pakaian bekas saya terdengar udah mulai banyak lagi nih. Saya dapat informasi, ini lagi diselidiki ya. Tunggu tanggal mainnya,” katanya saat ditemui di kawasan Karang Asem Barat, Citeureup, Bogor, Kamis, 28 Maret.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan pihaknya akan berkoodinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk bea cukai dan kepolisian untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal.

“Namun kita perlu dukungan dr media dan masyarakat bilamana ditemukan ada barang-barang thrifting masuk ke wilayah Indonesia atau disimpan di gudang grosir untuk dilaporkan,” tuturnya.

Moga juga mengatakan barang-barang bekas memang boleh diperdagangkan asalkan tidak berasal dari luar negeri atau impor dan dijual kembali.

“Ketentuannya kan masih impornya yang dilarang, perdaganganya kan enggak dilarang, seperti saya berkali-kali bilang dagang mobil bekas boleh, motir bekas boleh,” katanya.

Lebih lanjut, Moga mengatakan para importir barang-barang bekas impor yang sudah di tangkap sedang diproses soal kepolisian. Dia juga bilang PKTN akan memberikan sanksi administratif kepada importir-importir yang melanggar ketentuan.

“Kita tegur agar tidak mengulangnya lagi. Terhadap barang kita musnahkan, kalau mereka berbuat lagi nanti kita cabut izinnya,” jelasnya.