Komisi VII Sebut Tengah Harmonisasi Kebijakan HGBT bagi Penerimaan Negara dan Industri
Ilustrasi (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan pihaknya tengah mengharmonisasi kebijakan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri dan penerimaan negara.

Apalagi, kata dia, kebijakan harga gas murah untuk 7 sektor industri yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet sesuai dengan Perpres 121/2020 ini memiliki persoalan dari sisi pendapatan negara.

"Sedang kita evaluasi karena ada masukan bahwa gas sebagai pendapatan utama dari APBN mengalami persoalan dari sisi pendapatan negara. Ini yang disinyalir di Kementerian Keuangan," ujarnya dalam Energy Corner, Selasa 26 Maret.

Sebagai mitra Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, Sugeng bilang pihaknya akan terus melakukan harmonisasi kedua aspek ini dari sisi penerimaan negara dan dari sisi daya saing industri dengan harga gas bumi sebesar 6 dolar per MMBTU.

Apalagi menurutndia dengan kebijakan gas murah ini tentunya meningkatkan daya saing industri, menyerap tenaga kerja serta menambah pendapatan dari sisi pajak pendapatan dari sisi pajak meningkat.

"Ini terus menerus kita singkronkan sesuai dengan sinyalaemen dalam Departemen Keuangan (Kemenkeu) yang mensinyalir pendapatan negara berkurang kalau dengn harga khusus ini karena harga gas lebih tinggi," sambung Sugeng.

Sebelumnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat RI berpotensi kehilangan 1 miliar dolar AS atau setara Rp15,67 triliun akibat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi mengatakan 1 miliar dolar AS yang hilang tersebut diakibatkan pemerintah harus mengisi gap atau selisih antara HGBT dengan harga pasar.

Kurnia menambahkan, angka ini merupakan jumlah sementara dan masih akan dihitung lebih lanjut.

Ia juga menyebut, penerimaan negara yang berkurang ini harapannya bisa dikompensasi dengan adanya peningkatan kinerja dan dampak dari multiplier effect yang dirasakan dari industri-industri yang memanfaatkan HGBT.

"Ini sedang evaluasi untuk bisa nanti merumuskan kebijakan melanjutkan HGBT ini ke depan," sambung Kurnia.