Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berharap, agar mayoritas produk dan barang yang dijual di IKN Nusantara lebih banyak diisi produk lokal. Hal tersebut sedang diupayakan Kemenkop UKM dengan membuka pembahasan bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membahas Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Ekonomi Kreatif IKN.

"Kami belum (bertemu). Kemarin, kami sudah minta untuk ada diskusi tapi belum bisa menyesuaikan waktu. Kami juga berharap agar bisa secepatnya didiskusikan supaya kota (IKN) itu dirancang dari awal memang sudah memberikan kesempatan kepada UMKM," ujar Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman kepada wartawan di Gedung Smesco, Jakarta, Senin, 25 Maret.

Hanung mengatakan, pihaknya ingin mengatur agar ada pembagian porsi jenis produk lokal dan impor di IKN. Namun, dia berharap bahwa mayoritas produk yang berada di IKN bisa didominasi oleh produk dalam negeri.

Oleh sebab itu, Hanung menyebut, sejumlah hal yang akan terkandung dalam dokumen Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif IKN. Pertama, kehadiran lembaga penyedia fasilitas dan pengembangan UMKM yakni Inkubator.

Kedua, zonasi produk untuk sejumlah kawasan di IKN Nusantara, seperti di kawasan yang berdekatan dengan pemukiman. Hanung ingin mayoritas produk toko-toko kecil di wilayah tersebut diisi UMKM.

"Yang di dekat daerah perumahan kalau ada toko kecil itu UKM Mart. Tapi, kalau di zona kawasan kota juga harus diatur sekian persen diisi UKM itu harus benar-benar diatur dan produknya juga harus," katanya.

Sekadar informasi, OIKN telah mengundang pelaku ekonomi kreatif di sekitar IKN untuk membahas mengenai Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif IKN di Balikpapan pada Jumat, 22 Maret 2024.

Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif OIKN Muhsin Palinrungi mengatakan, ekonomi kreatif di IKN memiliki potensi besar untuk berkembang lantaran ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah dan keanekaragaman sumber daya alam.

Selain itu, kekayaan sumber daya budaya juga memegang peranan krusial sebagai pendukung dalam pengembangan ekonomi kreatif di IKN.

"Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa dan kontribusi usaha ekonomi kreatif IKN untuk perekonomian nasional, maka diperlukan kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif IKN yang menjadi pedoman bagi Otorita IKN," ucap Muhsin dalam keterangan resmi, Jumat, 22 Maret.