JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengatakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin 4 Maret mengatakan, hal tersebut dapat dilihat dari menguatnya infrastruktur industri manufaktur, seperti penambahan pabrik baru, dan terserapnya tenaga kerja domestik.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, penggunaan produk dalam negeri ini dapat berimbas langsung pada ketahanan ekonomi nasional.
Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, setiap Rp1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri, berpotensi mengembalikan nominal tersebut ke negara sebesar Rp2,2 atau lebih dari dua kali lipat.
Oleh karena itu, setiap instansi atau lembaga pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri akan kembali membawa keuntungan terhadap perekonomian nasional, sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Eko mengatakan Kemenperin menggelar Business Matching 2024 yang mempertemukan pelaku industri selaku produsen, dengan pengguna produk dalam negeri khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa.
Ia menilai, dari gelaran program P3DN, proyeksi anggaran yang dapat diputar kembali sebesar Rp1.200 triliun.
“Kami sudah mengidentifikasi potensi belanja pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri sekitar Rp1.200 triliun. Dari potensi anggaran yang ada di pusat dan daerah ini, kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDN,” ujarnya, dilansir dari Antara.
BACA JUGA:
Menurutnya, selain membantu untuk mendongkrak perekonomian nasional, melalui pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” kata Sekjen Kemenperin Eko.