Dipastikan Tidak Naik, Segini Besaran Tarif Listrik Nonsubsidi
Ilustrasi meteran listrik (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi hingga Juni 2024.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini diputuskan dalam sidang kabinet dengan Presiden Joko Widodo pada Senin, 26 Februari.

Dengan demikian, tarif BBM non-subsidi seperti Pertalite akan tetap dibanderol Rp10.000 per liter, sedangkan tarif listrik nonsubsidi masih akan tetap sama seperti harga di kuartal 1 2024.

Berikut daftar tarif listrik nonsubsidi yang berlaku Maret hingga Juni 2024:

1. Golongan Tarif R.1/900 VA-Tm (Rp1452 per kWh)

2. Golongan Tarif R.1/1.300 VA (Rp1.445 per kWh)

3. Golongan Tarif R.1/2.200 VA (Rp1.445 per kWh)

4. Golongan Tarif R.2/3.500 VA sampai R.1/5.500 VA (Rp1.700 per kWh)

5. Golongan Tarif R.3/3.600 VA ke atas (Rp1.700 per kWh)

6. Golongan Tarif B.2/6.600 VA sampai 200 kVA (Rp1.445 per kWh)

7. Golongan Tarif B.3/>200 kVA (Rp1.115 per kWh)

8. Golongan Tarif I.3/>200 kVA (Rp1.115 per kWh)

9. Golongan Tarif I.4/30.000 kVA ke atas (Rp997 per kWh)

10. Golongan Tarif P.1/6.000 VA sampai 200 kVA (Rp1.700 per kWh)

11. P.2/> 200 kVA (Rp1.523 per kWh)

12. P. 3 (Rp1.700 per kWh)

13. L (Rp1.645 per kWh)