Kelebihan Energi Listrik PLTS Atap Tak Bisa Dijual ke PLN, KESDM Bilang Begini
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana (Foto: Maria Trisnawati/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan revisi Peraturan Menteri (Permen) terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Beleid tersebut tertuang dalam peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Aturan yang diteken pada 29 Januari ini salah satunya menyatakan kelebih pasokan dari PLTS Atap tidak bisa dijual kepada PT PLN (Persero).

Dalam aturan yang diteken pada 29 Januari yang lalu ini skema net-metering dihapuskan sehingga kelebihan energi listrik atau ekspor tenaga listrik dari pengguna ke PT PLN (Persero) tidak dapat dihitung sebagai bagian pengurangan tagihan listrik.

"Kelebihan energi listrik dari sistem PLTS Atap yang masuk ke jaringan pemegang IUPTLU tidak diperhitungkan dalam penentuan jumlah tagihan listrik pelanggan PLTS Atap," bunyi pasal 13 beleid tersebut.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan memang salah satu poin yang direvisi adalah menghapus kebijakan ekspor impor listrik dari pengguna PLTS Atap kepada PLN. Namun, ia memastikan pemerintah tetap memberikan insentif kepada pelanggan.

"Kan memang tidak ada ekspor impor, tapi konsumen yang memasang PLTS Atap tidak kena charge. Kan (sebelumnya) ada biaya standar dan sebagainya, itu udah nggak ada. Itu sebagai insentif," ujar Dadan kepada awak media sat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 23 Februari.

Dadan mengakui jika aturan PLTS Atap terbaru tidak cocok diaplikasikan pada pengguna rumah tangga karena tidak adanya kebijakan ekspor impor listrik ke PLN. Untuk itu, PLTS Atap dianggap lebih cocok digunakan untuk skala industri.

"Kira-kira dari sisi kapasitas rumah tangga memang akan kecil. Kecuali pakai baterai di rumahnya jadi disimpan dipakai malam. Tapi kalau untuk industri yang punya baseload kan industri kan dia dari pagi sampai sore konsumsi listriknya relatif stabil. Nah itu ke sana nanti," pungkas Dadan.