Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menjelaskan, alasan pemerintah menghapus aturan ekspor impor listrik yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap kepada PT PLN (Persero) untuk mengurangi tagihan listrik.

Seperti diketahui dalam dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 2 Tahun 2024 Tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum, pemerintah menghapus kebijakan net mettering sehingga kelebihan listrik yang dihasilkan PLTS Atap tidak masuk ke jaringan PLN dan tidak mengurangi taginan pelanggan.

Dikatakan Jisman, aturan ekspor impor tersebut dihapus karena sejatinya ppenggunaan PLTS Atap dari rumah tanga jumlahnya tidak begitu besar atau hanya 2-3 persen per tahun.

"Kenapa tidak? Kita berani tidak mengeluarkan ekspornya karena faktanya dari 149 MW ini untuk yang rumah tangga ini ternyata yang ekspornya itu nggak lebih dari 2-3 persen angkanya dari PLN," ujar Jisman saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa, 5 Maret.

Asal tahu saja, PLN mencatat hingga Januari 2024 realisasi kapasitas pemasangan PLTS Atap RI mencapai 149 Megawatt peak (MWp) dengan total 8.575 pelanggan yang didominasi pelanggan rumah tangga.

Dikatakan Jisman, listrik yang dihasilkan PLTS Atap dari pelanggan rumah tangga sebenarnya sudah habis dimanfaatkan untuk kebutuhannya sendiri sehingga aturan ekspor impor dihapuskan dari beleid terbaru tersebut.

"Jadi itu yang membuat kita lebih yakin hilangkan itu (aturan ekspor impor listrik). Nanti kan enggak dikenakan dengan biaya apa namanya, biaya nyender (operasi paralel)," beber Jisman.

Dengan dihapuskannya aturan tersebut Jisman berharap masyarakat dapat menghitung kebutuhan listriknya dan disesuaikan dengan PLTS Atap yang terpasang.

"Itu kan listrik kan jalan tapi nggak dihitung. Jadi nanti kita harapkan nanti rumah tangga bisa menghitung dengan baik kebutuhannya seperti apa," pungkas Jisman.