JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan progres Rupiah Digital atau yang dikenal secara internasional sebagai central bank digital currency (CBDC) sedang dalam tahap pengembangan untuk memilih teknologi yang akan digunakan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan saat ini progres penerbitannya masih dalam tahap menguji gagasan atau konsep (proof of concept) pengembangan teknologi penopang Rupiah Digital.
"Rupiah digital ini kami tengah memfinalisasi proof of concept, itu tahap pertama rupiah digital. Kami masih memilih teknologi yang akan dipakai," kata Perry dalam Mandiri Investment Forum 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
Perry menambahkan tahapan awal penerbitan digital rupiah akan dilaksanakan melalui bank dan non-bank terpilih untuk masuk ke ritel.
"Kami masih memilih seller perbankan yang terbesar. Melalui tahap ini, kami akan distribusikan rupiah digital dan memberikan perizinan kepada para pelaku usaha terbesar untuk masuk ke ritel dengan open account atau aset digital lainnya," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam langkah awal pengembangan rupiah digital, BI telah menerbitkan White Paper terkait pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022.
Adapun, White Paper ini adalah pemaparan awal dari Proyek Garuda berupa desain level atas (high-level design) Digital Rupiah dan sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan Digital Rupiah.
BACA JUGA:
White Paper ini menjelaskan konfigurasi desain Digital Rupiah yang terintegrasi memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi Digital Rupiah, serta dukungan perangkat regulasi dan kebijakan terhadap implementasi desain Digital Rupiah.
Selain itu, konsep pengembangan Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) memiliki cakupan akses terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang.
Sementara, konsep pengembangan untuk Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) memiliki cakupan akses yang terbuka untuk publik serta didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).