Bagikan:

JAKARTA - Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) akan segera naik. 

VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo mengatakan, kenaikan tarif tersebut sudah sesuai pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

"Sebagai upaya untuk menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam menjaga dan meningkatkan level of service jalan tol serta untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif, dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," kata Ria dikutip dari laman resmi Jasa Marga, Selasa, 20 Februari.

Ria menambahkan, penyesuaian tarif itu sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

"Guna menjaga konsistensi skema kelancaran arus lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, kami terus berupaya meningkatkan kinerjanya dengan meningkatkan kualitas layanan operasional dan pemeliharaan jalan tol," ujarnya.

Adapun sejak awal diintegrasikannya Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ pada Januari 2021 silam, keberadaan jalan tol tersebut mampu mengurangi beban kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Kapasitas lajur jalan tol penghubung Kota Jakarta dengan Wilayah Jawa Barat pun bertambah dua (2) lajur atas kontribusi Jalan Layang MBZ terhitung mulai dari KM 10 hingga KM 48 di kedua arah. 

"Skema integrasi ini dapat mempercepat waktu tempuh perjalanan para pengguna jalan baik tujuan jarak dekat maupun jarak jauh," ucap dia.

PT JTT bersama PT JJC terus berupaya meningkatkan kinerjanya dengan meningkatkan kualitas layanan operasional dan pemeliharaan jalan tol.

Untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek, PT JTT telah menambah kapasitas lajur ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 s.d KM 67 jalur A atau arah Cikampek dan KM 62 s.d KM 50 jalur B atau arah Jakarta. 

PT JTT sendiri telah memaksimalkan peningkatan kapasitas jalan tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 kilometer (km).

Adapun lokasi peningkatan kapasitas ini dipilih untuk mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan dua arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.