JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa pihaknya siap menjamin biaya pelayanan kesehatan para petugas Pemilihan umum (Pemilu) yang sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional -JKN- aktif, maka biaya berobatnya akan kami tanggung penuh sesuai prosedur," kata Ghufron di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 17 Februari.
Hal tersebut disampaikan Ghufron merespons data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencatat ada ribuan petugas penyelenggara ad hoc yang sakit serta puluhan individu meninggal dunia selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada periode 14-15 Februari, di mana per Jumat 16 Februari, pukul 18.00 WIB, ada 35 petugas meninggal dunia.
Ia juga menjelaskan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, yang dikoordinasikan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif, agar mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit.
Ghufron juga mengemukakan bahwa pihaknya juga menggalakkan skrining riwayat kesehatan bagi para petugas pemilu sebelum pesta demokrasi dimulai.
Menurutnya, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan bukan hanya sebagai antisipasi terhadap potensi risiko kesehatan yang mungkin dialami saat bertugas, melainkan juga sebagai langkah preventif untuk memastikan kesejahteraan bersama dalam proses Pemilu.
"Dengan menjalani skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas, para petugas pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara lebih baik dan bisa optimal dalam menjalankan tugasnya nanti. Harapannya, hasil skrining tersebut menunjukkan bahwa semua petugas dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Adapun BPJS Kesehatan juga menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan petugas pemilu, di mana akses dashboard tersebut juga dimiliki oleh KPU, Bawaslu, Kemendagri, KSP, dan juga bisa diakses oleh masyarakat melalui situs web BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
Hasil skrining riwayat kesehatan dapat dipantau bersama dan menjadi umpan balik bagi petugas maupun panitia penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas Pemilu dengan melihat hasil skrining tersebut.
Berdasarkan data per 16 Februari 2024, tercatat ada 6.825.437 petugas Pemilu yang sudah menjalani skrining riwayat kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 94,17 persen petugas Pemilu dinyatakan tidak berisiko penyakit, dan 5,8 persen petugas Pemliu dinyatakan berisiko.
"Bagi petugas Pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Keterlibatan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya menyangkut perlindungan kesehatan para petugas Pemilu," kata Ghufron.