Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa telah menyelesaikan proses audit terhadap tujuh dana pensiun (dapen) yang bermasalah. Empat di antaranya disebut masih bisa diselamatkan.

Adapun audit dapen bermasalah ini diminta langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai upaya bersih-bersih BUMN.

Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari mengatakan dari tujuh dapen BUMN yang diaudit BPKP, tiga di antaranya terindikasi korupsi, dan empat di antaranya masih bisa diselamatkan.

“Yang lainnya itu relatif masih bisa diperbaiki lah. Kita kan kalau upaya hukum kan ini kan apa istilahnya ya upaya terakhir lah,” kata Agustina dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 1 Februari.

Penyebab Dapen Bermasalah

Agustina menjelaskan permasalahan yang dialami tujuh dapen BUMN tersebut disebabkan karena penurunan kualitas pendanaan. Sehingga, ketujuh dapen tersebut tak bisa memenuhi kewajiban untuk membayar pensiunan pegawai BUMN.

“Ada defisit pembiayaan, terjadi penurunan kualitas pendanaan sehingga memang cukup berat bagi mereka untuk memenuhi kewajiban mereka untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap pensiunan pegawai BUMN di tempat masing-masing,” ucapnya.

Adapun rincian tujuh dapen BUMN yang bermasalah, sebagai berikut:

- Dana Pensiun PT Perkebunan Nusantara (PTPN)

- Dana pensiun PT Angkasa Pura I (AP I)

- Dana pensiun PT Inhutani

- Dana pensiun PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)

- Dana pensiun PT Kimia Farma

- Dana pensiun PT Krakatau Steel

Dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo. Adapun kasus itu terjadi di periode 2013 sampai 2019.