Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, capaian penyediaan akses air minum layak dan nyaman di Indonesia masih menjadi tantangan hingga saat ini.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, saat ini akses air minum layak di Indonesia baru mencapai 91,08 persen dan akses air minum aman masih 11,08 persen.

"(Angka ini) masih jauh (dari yang ditargetkan)," ujar Diana dalam Konferensi Pers Road to 10th World Water Forum: 'Urgensi Akses Air Minum dan Sanitasi'," secara virtual, Selasa, 23 Januari.

Diana menyebut, terlebih lagi kalau berbicara soal akses air minum layak yang peningkatannya tiap tahun hanya 1 persen saja. "Dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1 persen selama 5 tahun terakhir ini," katanya.

Oleh karena itu, kata Diana, Kementerian PUPR sendiri telah memiliki sejumlah kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Kebijakan itu di antaranya peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, kemudian peningkatan kapasitas dan peran penyelenggaraan sistem penyediaan air minum.

"Serta tentunya peningkatan kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholder terkait dengan pendanaan," tuturnya.

Menurut Diana, untuk pendekatan penyediaan air minum sendiri dapat dilakukan dengan menyediakan air di tempat yang sulit air dan mendekatkan air kepada masyarakat.

"Sementara, untuk prinsip penyediaan air minum sendiri harus memperhatikan 4 hal, seperti kuantitas, kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan," imbuhnya.