Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan tumbuh pada Desember 2023 sekitar 3,8 persen secara tahunan (yoy) atau senilai Rp8.234 triliun.

Sementara pada bulan November 2023 sebesar Rp8.031 triliun. Artinya, pertumbuhan DPK mengalami stagnasi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan perkembangan DPK dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK Korporasi 5,0 persen (yoy) dan perorangan 3,2 persen (yoy).

"Pada Desember 2023, Giro tumbuh 3,9 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 3,4 persen (yoy). Sementara Tabungan sebesar 2,0 persen (yoy), dibandingkan pada bulan sebelumnya tumbuh 2,6 persen (yoy)," jelasnya.

Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,4 persen (yoy), setelah pada bulan November 2023 tumbuh 5,2 persen (yoy).

Selanjutnya, kredit yang disalurkan oleh perbankan tumbuh positif pada Desember 2023 sebesar Rp7.044,8 triliun atau tumbuh 10,3 persen.

Artinya, likuiditas perbankan masih menjadi tantangan di saat penyaluran kredit sudah tumbuh.

Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengungkapkan, likuiditas perbankan tidak hanya bisa dilihat dari sisi pertumbuhan DPK saja.

Lantaran likuiditas perbankan bisa berasal dari penempatan-penempatan dana yang ditempatkan pada surat berharga.

Sehingga Perry menilai, saat ini likuiditas perbankan cukup memadai untuk menopang permintaan kredit tahun ini.

Terlebih, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Desember 2023 sebesar 28,73 persen.

“Terjaganya likuiditas perbankan sejalan dengan masih tingginya penempatan perbankan pada surat berharga yang tergolong likuid dan implementasi KLM,” ujarnya.