Basuki Instruksikan Perbaikan Jembatan Kiambang A di Sumbar Segera Dilakukan
Jembatan Kiambang (KPUPR)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan agar perbaikan Jembatan Kiambang A yang rusak akibat bencana banjir di Kabupaten Padang Pariaman pada September 2023 lalu, segera dilakukan.

"Perbaikan Jembatan Kiambang A perlu segera dilakukan dengan konstruksi yang lebih baik guna mendukung konektivitas antar wilayah di Provinsi Sumatera Barat," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Sabtu, 13 Januari.

Menteri Basuki mengatakan, dengan konektivitas yang baik diharapkan aliran barang, jasa dan manusia bisa lebih lancar dan efisien sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas perekonomian.

"Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover serta underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian," kata dia.

Jembatan Kiambang A sendiri merupakan jembatan lama yang dibangun pada 1975 silam atau sudah berumur 49 tahun. Jembatan ini memiliki panjang 48 meter (m) dan lebar lalu lintas 7 meter dengan konstruksi jembatan berupa balok T dan pondasi pasangan batu.

Jembatan Kiambang A lama mengalami scoring pada pilar tengah P2 akibat diterjang arus banjir pada 20 September 2023, sehingga pilar jembatan miring dan terjadi penurunan pada lantai jembatan.

Penanganan sementara telah dilakukan oleh Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat sejak menerima informasi kerusakan dan langsung melakukan pengalihan lalu lintas ke Jembatan Kiambang B (baru), pembersihan hanyutan kayu (debris) dan pemasangan rambu-rambu peringatan.

Penanganan Jembatan Kiambang A secara permanen akan segera dilaksanakan mengingat lokasi jembatan berada di ruas yang padat lalu lintas. Untuk penanganan permanen, Detail Engineering Design (DED) sudah tersedia.

Selain Jembatan Kiambang A, penanganan dampak bencana banjir di Sumatera Barat juga dilakukan Kementerian PUPR dengan memperbaiki ruas-ruas jalan yang mengalami longsor, seperti Batas Payakumbuh-Batas Riau, tepatnya di STA 150+150-STA 167+000.

Secara keseluruhan, ada 48 titik longsor yang sudah tertangani dengan kondisi lalu lintas lancar. Selanjutnya, ruas Batas Sawah Lunto terdapat 12 titik longsor dan sudah tertangani untuk fungsional, serta 1 titik badan jalan amblas masih dalam progres penanganan.