Bagikan:

YOGYAKARTA - Pernahkah kalian mendengar istilah dana darurat? Pasalnya, dana darurat adalah salah satu solusi bagi kita Ketika mengalami situasi yang kurang menguntungkan seperti; kehilangan pekerjaan, tiba-tiba sakit yang tak ter-cover BPJS dan segala keperluan mendesak lainnya. Lantas, kapan harus menggunakan dana darurat?

Harusnya, dana darurat dipunyai oleh semua orang, baik yang berstatus lajang ataupun telah berkeluarga. Karena, mengumpulkan dana cadangan ini mempunyai banyak manfaat, lebih-lebih dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik. Kemudian, berapa banyak dana darurat yang ideal?

Dalam postingan ini, bakal dibahas secara rinci terpaut dana darurat, mulai dari manfaat, jumlah yang ideal, sampai kapan kita harus menggunakannya. Ayo, ikuti penjelasannya berikut ini!.

Apa Itu Dana Darurat?

Melansir dari web resmi Kementerian Keuangan RI, dana darurat ataupun emergency fund merupakan dana yang sengaja dipersiapkan buat disimpan selaku wujud antisipasi dalam situasi darurat yang tidak diharapkan terjadi.

Ketersediaan dana darurat pula bisa jadi penanda kesehatan keuangan tiap orang, terlebih yang telah berkeluarga.

Maksudnya, dengan terdapatnya emergency fund ini, Kalian tidak butuh mengorbankan kebutuhan dasar maupun merogoh tabungan pada saat diharuskan mengeluarkan sejumlah uang akibat situasi tidak terduga.

Mengingat tujuan dari dana darurat buat tingkatkan keamanan finansial saat mengalami pengeluaran tidak terduga, maka harusnya dana ini dapat dicairkan kapan saja tanpa wajib menunggu periode tertentu.

Manfaat Dana Darurat

Dana darurat sangatlah berarti sebab bisa memberikan proteksi finansial pada saat mengalami situasi tidak terduga.

Tidak hanya itu, terdapat banyak manfaat dana darurat, berikut ini beberapa diantaranya:

  1. Mengatasi Situasi Darurat
  2. Bebas dari Utang
  3. Memberikan Rasa Aman
  4. Investasi Lebih Terjaga
  5. Indikator Perencanaan Keuangan yang Baik

Kapan Harus Menggunakan Dana Darurat?

Sesuai namanya, dana darurat bisa digunakan saat keadaan mendesak, darurat, serta tidak diperkirakan sebelumnya. Ada pula beberapa keadaan yang memperbolehkan Kalian memakai dana darurat yakni selaku berikut:

  • Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimbulkan pendapatan jadi hilang.
  • Alami kebangkrutan usaha.
  • Alami bencana, semacam kebanjiran, kebakaran, serta sebagainya.
  • Kerusakan properti yang wajib dilakukan perbaikan segera, semacam atap bocor, mesin air rusak, serta sebagainya.
  • Membeli obat- obatan ataupun perawatan kesehatan yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan.
  • Perbaikan kendaraan yang tidak ditanggung oleh asuransi kendaraan.

Saat Kalian telah menggunakan dana buat kepentingan mendesak tersebut, pastikan selekasnya menabung kembali supaya Kalian jadi lebih siap saat situasi tersebut kembali terjadi.

Besaran Dana Darurat yang Ideal

Terpaut berapa jumlah dana darurat yang ideal buat tiap orang sebenarnya bermacam-macam, tergantung anggaran hidup buat kebutuhan dasar serta aspek yang lain semacam gaya hidup, umur, pekerjaan, dan keadaan kesehatan Kalian.

Namun, banyak pakar keuangan merekomendasikan jumlah minimun dana darurat yang ideal sebesar 3-12 kali lipat pengeluaran per bulan, tergantung keadaan serta faktor yang menyertainya. Menurut situs resmi Kementerian Keuangan, berikut rincian jumlah dana darurat yang ideal:

  1. 3-4 kali lipat pengeluaran rutin per bulan bila Kalian bertatus lajang.
  2. 6 kali lipat pengeluaran rutin per bulan bila telah menikah tetapi belum mempunyai anak.
  3. 9 kali lipat pengeluaran rutin per bulan bila telah menikah serta mempunyai 1 anak.
  4. 12 kali lipat pengeluaran rutin per bulan bila telah menikah serta mempunyai 2 anak.

Dengan demikian, bila Kalian alami situasi darurat, semacam kehilangan pekerjaan serta mempunyai cadangan dana sebesar 6 kali lipat dari pengeluaran per bulan, maka Kalian mempunyai persediaan dana selama 6 bulan.

Harapannya, maksimal pada bulan ke-7 Kalian telah mempunyai pemasukan serta kembali bekerja lagi.

Dana darurat dianjurkan buat disimpan pada instrumen keuangan yang aman serta gampang dicairkan. Jadi, hendaknya Kalian tidak menaruh dana darurat secara berlebihan, seperti 15 kali lipat.

Karena, dana tersebut cenderung kurang menguntungkan. Selaku gantinya, Kalian dapat mengumpulkan lebihan dana tersebut buat berinvestasi ataupun instrumen yang lebih menguntungkan.

Kami juga menuliskan “3 Cara Menghitung Dana Darurat” agar kalian lebih mudah mengelola dana darurat nantinya.

Jadi setelah mengetahui kapan harus menggunakan dana darurat, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!