JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen terus merampingkan jumlah perusahaan pelat merah. Targetnya, akan dipangkas hingga jumlahnya tersisa di bawah 40 perusahaan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan perampingan perusahaan pelat merah ini merupakan bagian dari program transformasi dan bersih-bersih BUMN dari kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.
Tiko sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini jumlah perusahaan pelat merah yang ada adalah 45 perusahaan. Jumlah tersebut akan dirampingkan hingga tersisa di bawah 40 perusahaan.
“Saat ini ada 45 BUMN di mana target akhir nanti kita hanya kelola di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster. Ini target akhir bentuk transformasi pengelolaan BUMN dalam 12 klaster,” ujarnya saat ditemui di Menara Danareksa, Jumat, 29 Desember.
Kata Tiko, transformasi BUMN yang dijalankan di bawah kepemimpinan Erick Tbohir selain melalui restrukturisasi dan holdingisasi, juga melakukan pembubaran BUMN yang berkinerja negatif.
BACA JUGA:
“Dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick Thohir sejak 2019, kita ada beberapa proses awal yang sekarang masuk tahun keempat, kita melakukan bersih bersih BUMN, dengan beragam ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN BUMN bermasalah,” jelasnya.
Khusus untuk klaster BUMN yang bermasalah, sambung Tiko, akan dikelola di bawah holding Danareksa dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk membantu menyehatkan.
“PPA akan kita perkuat lagi, PPA punya fungsi unik mengelola BUMN yang lakukan restrukturisasi yang nggak lagi punya kontribusi kita lakukan pembubaran,” katanya.