Stafsus Erick Thohir Buka-bukaan Kondisi BUMN Sebelum Dilakukan Transformasi
Staf Khusus Erick Thohir, Arya Sinulingga (Foto: dok. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkap kondisi BUMN sebelum dilakukan transformasi secara menyeluruh.

Kata dia, saat awal Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN, banyak perusahaan pelat merah mengalami persoalan hukum. Bahkan, banyak juga perusahaan pelat merah yang saling bersikutan.

“Bahkan yang lebih menyedihkan dulu antara BUMN itu saling gugat di kejaksaaan sampai ke pengadilan,” katanya dalam acara Ngopi BUMN, di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 26 Oktober.

Melihat masalah ini, kata Arya, langkah awal Erick Thohir saat memimpin kementerian adalah melakukan transformasi menyeluruh. Termasuk juga di dalam Kementerian BUMN.

Kata Arya, saat ini proses birokrasi di Kementerian BUMN jadi lebih cepat, karena jumlah deputi semakin ramping.

“Ketika Pak Erick masuk ke Kementerian BUMN adalah melakukan reformasi birokrasi. Dulunya kita punya deputinya itu bisa sampai 9 atau berapa, itu tinggal 3 deputi kedeputian. Kemudian 2 wakil menteri,” ujar Arya.

Kini, kata Arya, transformasi yang dilakukan Erick menghasilkan sejumlah perubahan. Salah satunya, BUMN kini saling bersinergi membantu bisnis masing-masing.

“Bukan artinya masalah hukum baik-baik selesai, nggak. Karena problemnya perdata banyak, masalah aset, dan sebagainya bisa dibicarakan atau masalah utang dan sebagainya bisa diselesaikan di meja kita,” paparnya.

Selain itu, kata Arya, perubahan besar yang telah dilakukan Erick adalah merampingkan jumlah BUMN. Dari lebih dari 100 perusahan, kinj hanya tinggal 40 perusahaan.

“Kita merestrukturisasi BUMN dari 140 sekian BUMN tinggal sekarang 40 BUMN, itu juga perubahan besar, baik itu namanya merger, holdingisasi,” ujarnya.