Bagikan:

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Menyebut, Rancangan dokumen penyusunan Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN akan diluncurkan pada awal 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri dalam konsultasi publik Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN secara virtual, pada Rabu, 27 Desember.

Myrna mengungkapkan, penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN merupakan salah satu bentuk kerja sama antara Otorita IKN dengan Asian Development Bank (ADB) melalui kegiatan Sustainable Infrastructure Assistance Program Phase II.

Ada beberapa kegiatan telah dilakukan selama penyusunan dokumen itu, seperti kunjungan lapangan, pengambilan data, workshop penyampaian hasil survei, serta Focus Group Discussion yang telah melibatkan berbagai kementerian, ahli, akademisi, dan NGO.

"Dengan dukungan dari Asian Development Bank, kami telah merintis upaya untuk menyusun dokumen ini pada beberapa bulan yang lalu. Selain itu, kami juga melakukan survei untuk menyusun baseline dari keanekaragaman hayati yang ada di IKN," ujar Myrna.

Myrna menilai, baseline atau tahapan dasar dalam penyusunan Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN menjadi penting bagi pihaknya untuk membuat perencanaan ke depan.

Dia menyebut, wilayah yang ditetapkan sebagai IKN sedikit berbeda dengan wilayah Kalimantan lainnya. Oleh karena itu, lanjut Myrna, pihaknya memerlukan baseline yang baru tentang keanekaragaman hayati pada saat IKN telah ditetapkan.

"Tentu saja, ketika kami nanti berstatus sebagai pemerintah daerah khusus juga mempunyai kewajiban untuk mengikuti instruksi presiden tentang pengarusutamaan keanekaragaman hayati di dalam pembangunan," katanya.

Lebih lanjut, Myrna mengatakan sebagaimana yang disampaikan di dalam rencana induk pembangunan IKN, bahwa IKN akan menjadi sebuah kota berkelanjutan kelas dunia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Myrna, pihaknya mempunyai kewajiban untuk mengoptimalkan dan mengintegrasikan aspek perlindungan keanekaragaman hayati dalam pembangunan lingkungan yang ada di IKN.

"Tentu kami punya kewajiban juga untuk menyelaraskan kegiatan-kegiatan yang ada dengan berbagai kewajiban internasional," tutur Myrna.

Disisi lain, kata Myrna, dalam situasi ekosistem yang ada di IKN diketahui bahwa sebagian besar telah mengalami kerusakan, bahkan sebelum ditetapkannya IKN. Oleh sebab itu, diperlukan upaya-upaya ekstra untuk melindungi hayati dengan melakukan pemulihan pada ekosistem yang ada.

Dalam situasi ekosistem yang ada di IKN diketahui bahwa sebagian besar telah mengalami kerusakan, bahkan sebelum ditetapkannya IKN. Oleh sebab itu, Myrna menyebut, diperlukan upaya-upaya ekstra untuk melindungi hayati dengan melakukan pemulihan pada ekosistem yang ada.

"Jadi, ini akan menjadi sebuah PR berat bagi kami. Namun, kami percaya bahwa IKN ini menjadi sebuah tempat bagi kami untuk menunjukkan keseriusan menyelaraskan aspek lingkungan di dalam pembangunan," imbuhnya.