Bagikan:

JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI Mahfud MD menilai ekonomi digital di Indonesia bagaikan mata pisau yang dapat menyebabkan kerugian dan keuntungan.

Mahfud menjelaskan saat ini pemerintah telah memiliki memiliki undang-undang (UU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU ITE. Adapun perkembangan ekonomi digital tidak bisa dihindari, namun masyarakat harap berhati-hati terhadap dampaknya.

"Kita tak dapat menolaknya, tapi harus hati-hati karena terjadi distrupsi luar biasa. Saya menangani kasus pinjol. Rakyat menjadi korban, ada kripto misalnya. Kasus pinjol problematic karena dia dibuat secara hukum perdata," Jelas dalam Debat Kedua Cawapres Jumat 22 Desember.

Mahfud menyampaikan saat ini banyak masyarakat yang mudah terpercaya terhadap iming-iming sehingga banyak masyarakat yang terjerat pinjol.

Menurut Mahfud ada contohnya yaitu seorang guru yang mengambil pinjaman pinjol dari ratusan ribu, namun terus berbunga hingga ratusan juta.

"Ada seorang guru di Semarang meminjam hanya 500 ribu Kemudian utangnya menjadi Rp 240 juta karena selalu bertambah bunganya," katanya.

Mahfud mengaku akan memperkuat pembangunan infrastruktur yang merata bukan hanya fisik tetapi digital. “Namun, kami juga akan memperkuat pembangunan infrastruktur regulasi dan juga infrastruktur digitalisasi. Keamanan siber adalah hal yang sangat penting,” jelasnya