Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di DKI Jakarta merupakan yang tertinggi berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, yakni dengan nilai konsumsi SBH sebesar Rp14,88 juta.

"Nilai konsumsi yang tinggi ini disebabkan karena biaya hidup di kota tersebut tinggi," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam acara Sosialisasi hasil SBH 2022 yang dipantau secara virtual di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 12 Desember.

Pudji menyebutkan nilai konsumsi SBH 2022 DKI Jakarta tersebut tercatat meningkat dari 2018 yang sebesar Rp13,45 juta. Peningkatan itu yang membuat Ibu Kota Negara menggeser Bekasi sebagai kota penyandang nilai konsumsi tertinggi di 2018 dengan nilai Rp13,67 juta saat itu.

Adapun posisi DKI Jakarta sebagai kota dengan nilai konsumsi pada 2022 tertinggi diikuti oleh Kota Bekasi dengan nilai konsumsi Rp14,34 juta, Kota Surabaya senilai Rp13,36 juta, Kota Depok senilai Rp12,35 juta, Kota Makassar senilai Rp11,5 juta, serta Kota Tangerang senilai Rp10,96 juta.

Kemudian, disusul Kota Bogor dengan nilai konsumsi sebesar Rp10,73 juta, Kota Kendari senilai Rp10,23 juta, Kota Batam senilai Rp10,03 juta dan Kota Balikpapan senilai Rp9,87 juta.

Ia mengungkapkan selain Bekasi dan DKI Jakarta yang bertukar posisi, pola nilai konsumsi kota lainnya pada SBH 2018 dan 2022 dalam 10 peringkat tertinggi di antara 90 kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) cenderung sama. Namun pada 2018, Kota Jayapura sempat masuk ke 10 besar nilai konsumsi tertinggi.

"Pada 2022 sudah tidak ada lagi Kota Jayapura, yang terlihat justru Kota Balikpapan," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Pudji menyampaikan terdapat pula 10 daerah dengan nilai konsumsi terendah di 2022, di mana daerah dengan nilai konsumsi paling rendah yakni Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebesar Rp5,38 juta.

Posisi Cilacap diikuti oleh Kabupaten Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nilai konsumsi sebesar Rp5,53 juta, Kota Sibolga senilai Rp5,69 juta, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah senilai Rp5,71 juta, Kota Tegal senilai Rp5,87 juta, dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah senilai Rp5,88 juta.

Lalu, nilai konsumsi terendah berada di Kabupaten Singaraja, Bali senilai Rp5,98 juta, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Rp5,99 juta, Kabupaten Jember, Jawa Timur senilai Rp6,09 juta, serta Kabupaten Waingapu, NTT senilai Rp6,15 juta.

Dia menyampaikan, Kabupaten Waingapu dan Jember pada 2018 tidak masuk dalam peringkat 10 kabupaten/kota dengan nilai konsumsi terendah, sedangkan kota Banyuwangi dan Bulukumba, Sulawesi Selatan yang pada awalnya masuk ke peringkat tersebut kini tak lagi masuk di 2022.

"Sementara Cilacap dan Sibolga tetap menjadi yang terendah sejak 2018 karena memang biaya hidup di sana murah," tutur Pudji.