JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2023 bertengger di angka 111,85 atau naik 1,09 persen dibandingkan dengan Juli 2023.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengungkapkan untuk harga gabah kering panen di tingkat petani naik 3,62 persen dan harga beras premium di penggilingan naik 1,88 persen.
Kata dia, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” ujarnya dalam konferensi pers hari ini, Jumat, 1 September.
Pudji menjelaskan, NTP nasional Agustus 2023 sebesar 111,85 atau naik 1,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
“Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,08 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun (Ib) sebesar 0,01 persen,” tuturnya.
BACA JUGA:
Pudji menambahkan, di Agustus 2023 NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,47 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar (1,32 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Adapun, bulan lalu terjadi penurunan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,05 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Sementara nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional Agustus 2023 sebesar 112,55 atau naik 1,02 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.