Ini Tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Memilih Asuransi yang Tepat
Kantor OJK. (Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan maraknya kasus gagal bayar pada asuransi menimbulkan ketakutan di masyarakat untuk memiliki asuransi.

Menurut Ogi sebelum masyarakat memutuskan untuk membeli produk asuransi, harus terlebih dahulu memperhatikan manfaat produk yang dibeli.

“Umumnya, produk asuransi yang memberikan manfaat proteksi akan lebih sederhana dibandingkan dengan produk asuransi yang kompleks, seperti halnya Paydi [unit-linked] yang menawarkan kombinasi manfaat proteksi dan investasi, serta risiko investasi yang ditanggung oleh pemegang polis,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis pada Media, Sabtu 9 Desember.

Selain itu, Ogi mengimbau masyarakat perlu memperhatikan kesesuaian antara spesifikasi produk asuransi yang akan dibeli dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya

“Untuk produk asuransi yang mengandung manfaat tabungan/investasi, jangan mengharapkan return yang berlebihan dibandingkan dengan return dari produk jasa keuangan lain, seperti misalnya return yang ditawarkan oleh produk deposito dari sektor industri perbankan” jelasnya.

Ogi juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi, seperti jenis aset perusahaan, total nilai kewajiban, serta rasio kesehatan keuangan (risk-based capital/RBC) yang dipublikasikan secara berkala di situs resmi perusahaan asuransi.

Terkait