Bagikan:

JAKARTA - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) melalui anak usahanya yakni PT Barito Wind Energy terus melebarkan sayap usahanya di bidang energi baru terbarukan (EBT).

Adapun, PT Barito Wind Energy telah mencapai kesepakatan secara prinsip (in-principle) hari ini dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd dan ACEN Renewables Pte. Ltd. Kesepakatan ini membuka jalan untuk akuisisi 100 persen saham PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap).

Terletak di Sulawesi Selatan, Sidrap adalah pembangkit listrik tenaga angin pertama dan salah satu yang terbesar di Indonesia dengan kapasitas 75 megawatt (MW.) Sebagai bagian dari langkah strategis ini, akuisisi juga akan mencakup PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang memainkan peran penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.

Penyelesaian transaksi diharapkan rampung pada kuartal I 2024, dengan persyaratan dan persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia. Langkah signifikan ini menegaskan komitmen Barito Renewables untuk mendorong solusi energi berkelanjutan dan berkontribusi pada lanskap energi terbarukan Indonesia.

CEO Barito Renewables Hendra Tan mengatakan, pihaknya sangat senang mengumumkan kesepakatan in-principle akuisisi strategis ini. Hal ini menandai awal dari jejak langkah di bidang energi terbarukan selain panas bumi yang telah menjadi bagian integral dari portofolio selama puluhan tahun.

“Barito Renewables bertekad mendukung perjalanan Indonesia menuju pencapaian net-zero dan menyediakan energi bersih baik di dalam Indonesia maupun di luar,” kata Hendra siaran pers, Jumat 8 Desember.

Adapun, Barito Renewables juga merupakan pemilik dari Star Energy Geothermal yang mengoperasikan unit-unit Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan total kapasitas terpasang 886 MW. Sehingga, akuisisi ini menambah portofolio BREN di luar bisnis panas bumi.