JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung transisi energi hijau dengan mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap berkapasitas 75 Megawatt (MW) di Sulawesi Selatan, yang merupakan PLTB terbesar di Indonesia.
BNI telah menandatangani Facility Agreement sebesar USD110juta dengan PT Barito Wind Energy, anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (Barito Renewables) yang terdiri dari Tranche A 70 juta dolar AS untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B 40 juta Dolar AS untuk General Corporate Purposes.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy untuk melakukan akuisisi 99,99 persen saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
Dikatakan Okki, pendanaan tersebut ini merupakan langkah strategis bagi BNI dalam memperkuat portofolio pembiayaan di sektor energi hijau. PLTB Sidrap memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik yang bersih dan berkelanjutan, serta membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.
"BNI sebagai bank yang fokus dalam pembiayaan ramah lingkungan tentu bersemangat turut serta dalam proyek yang akan memajukan solusi energi berkelanjutan di Indonesia. Ini bukti komitmen bersama kami tentang energi terbarukan dan BNI sangat antusias terlibat dalam akuisisi PLTB Sidrap ini," ujar Okki, Kamis 2 Mei.
Okki menegaskan, BNI berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan dan membangun sumber-sumber energi yang menjadi modal strategis dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.
"BNI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan energi hijau di Indonesia sebagai bagian dari kontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional," pungkas dia.