Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah putuskan untuk memperpanjang masa evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa PP 36 Tahun 2023 tersebut sejatinya telah terimplementasi dengan baik dan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi.

Namun demikian, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa evaluasi guna menampung masukan dari para pelaku usaha terkait beleid tersebut.

“Compliance-nya (terhadap PP 36/2023) sudah bagus. Yang tidak comply hanya 1%. Tapi tiga bulan kita pantau lagi, kita sosialisasi lagi ke pelaku usaha,” ungkap Airlangga dalam keterangan resminya Minggu, 3 Desember.

BACA JUGA:


- https://voi.id/berita/335444/ganjar-kagum-saksikan-tradisi-hus-tarian-berkuda-massal-di-pulau-rote

- https://voi.id/ekonomi/335375/permintaan-properti-belum-terpengaruh-oleh-kenaikan-suku-bunga-bi

- https://voi.id/berita/335443/pln-unit-induk-peringatkan-warga-waspadai-listrik-dimusim-penghujan

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, telah terjadi peningkatan ekspor SDA sejak Juli 2023 yang diikuti dengan kenaikan incoming pada rekening khusus (reksus). Selain itu, pangsa ekspor SDA juga mengalami peningkatan hingga di atas 60 persen.

“Jadi dari sisi nilai (pangsa ekspor SDA) sudah 64-65 persen dari total ekspor. Ini lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya,” tegas Susiwijono.

Lebih lanjut, penerimaan DHE SDA pada reksus turut mendorong peningkatan penyaluran kredit valas bank dan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas bank, sejalan dengan penempatan DHE ke deposito valas bank.

Adapun penerimaan DHE SDA pada Agustus 2023 mencapai 10,5 miliar dolar AS, kemudian pada September 2023 turun tipis menjadi 9 miliar dolar AS, dan pada Oktober 2023 kembali naik menjadi 10,2 miliar dolar AS.

Sementara nilai yang ditempatkan mencapai 2,7 miliar dolar AS pada Agustus 2023, 2,3 miliar dolar AS pada September 2023, dan 2,9 miliar dolar AS pada Oktober 2023.

“Harusnya persentase penempatan sebesar 30 persen dari nilai penerimaan, namun saat ini kisarannya telah berada di angka 25-29 persen,” jelasnya.

Adapun sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan DHE SDA dengan pangsa sekitar 59 persen hingga 72 persen, diikuti dengan sektor perkebunan dengan pangsa sekitar 25 persen hingga 37 persen. Sementara kontribusi sektor kehutanan dan perikanan relatif kecil.

Selanjutnya, Susiwijono menambahkan bahwa telah terjadi perpindahan penempatan DHE SDA yang awalnya eksportir menempatkan DHE-nya di reksus, kini mereka mulai mengalihkan penempatannya ke deposito valas dan TD valas DHE. Sejak Agustus 2023, berbagai instrumen penempatan yang disiapkan BI telah berpengaruh secara langsung bagi cadangan devisa.