Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 10,1 Persen di Kuartal III-2023
Ilustrasi asuransi (Foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pendapatan premi industri asuransi umum capai Rp73,58 triliun hingga kuartal III-2023. Capaian tersebut meningkat 10,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya di Rp66,85 triliun.

Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang mengatakan pendapatan premi mayoritas dikontribusi oleh lini usaha properti senilai Rp18,65 triliun atau setara 25,3 persen dari total pendapatan premi industri asuransi umum.

“Lalu, lini usaha kendaraan bermotor berkontribusi senilai Rp14,59 triliun atau setara 19,8 persen, dan lini usaha asuransi kredit berkontribusi senilai Rp13,86 triliun atau setara 18,83 persen,” kata Trinita mengutip Antara.

Kemudian, lini usaha asuransi kesehatan berkontribusi senilai Rp5,29 triliun atau setara 7,2 persen, dan lini usaha marine cargo berkontribusi senilai Rp3,89 triliun atau setara 5,3 persen.

Trinita menyebut untuk jalur distribusi premi industri asuransi umum sebesar 32 persen atau setara Rp22,39 triliun berasal dari broker, sebesar 31 persen atau senilai Rp19,52 triliun dari jalur distribusi direct (langsung), dan sebesar 14 persen atau Rp11,25 triliun didistribusi dari leasing.

Selanjutnya sebesar 14 persen atau senilai Rp9,45 triliun dari agen dan sebesar 4 persen atau Rp3,30 triliun dari bancassurance.

Sementara itu, total klaim dibayar industri asuransi umum tercatat senilai Rp30,77 triliun sampai kuartal III 2023, atau meningkat 12,2 persen year on year (yoy) dibandingkan sebelumnya senilai Rp27,41 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Trinita menjelaskan, klaim asuransi umum paling banyak dibayarkan kepada asuransi kredit senilai Rp9,82 triliun atau 31,9 persen dari total klaim, kendaraan bermotor senilai Rp5,2 triliun atau 16,9 persen, dan properti senilai Rp4,88 triliun atau 15,9 persen.