JAKARTA — PT KISI Asset Management atau KISI AM meluncurkan produk baru berupa reksa dana Exchange Traded Fund (ETF) yang diberi nama KISI IDX30 ETF dan telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEl) dengan kode perdagangan XKID.
"Peluncuran KISI IDX30 ETF merupakan momen penting bagi KISI Asset Management. Produk inovatif ini mencerminkan komitmen kami untuk menyediakan solusi investasi yang inovatif dan mudah diakses bagi para investor," ujar Direktur Utama KISI Asset Management Mustofa dalam konferensi pers, Jumat 24 November.
Mustofa menambahkan seiring dengan peluncuran produk reksa dana tersebut, target dana kelolaan atau asset under management (AUM) untuk produk tersebut tembus Rp50 miliar hingga Rp100 miliar pada tahun 2024.
"Tahun ini kita mentarget Rp50-Rp100 mliar sampe tahun2024. Mungkin setahun ke depan untuk produk ini saja. Kalo secara total AUM ditargetkan Rp2 triliun," jelasnya
Selanjutnya, Mustofa menyampaikan reksa dana KISI IDX30 ETF merupakan ETF dengan acuan Indeks IDX30, yaitu indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Adapun, Indeks tersebut dirancang untuk memberikan gambaran yang representatif tentang kinerja pasar saham Indonesia secara keseluruhan. Penyertaan saham-saham dalam indeks ini didasarkan pada sejumlah kriteria, seperti kapitalisasi pasar, likuiditas, dan faktor-faktor lain yang relevan.
KISI IDX30 ETF ditawarkan kepada masyarakat dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal 1000 atau minimum pembelian Unit Penyertaan melalui Dealer Partisipan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia sebesar satu unit kreasi atau setara dengan 100.000 unit penyertaan
Mustofa menyampaikan tujuan investasi dari produk KISI IDX30 ETF adalah memberikan alternatif investasi yang efisien dan transparan untuk para pelaku pasar di Indonesia yang diterbitkan oleh BEI melalui investasi sesuai dengan kebijakan investasi.
Adapun, kebijakan investasi dari produk ini adalah minimum 80 persen dari NAB pada Efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan di BEI serta terdaftar dalam Indeks IDX30 dan maksimum 20 persen dari NAB pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun dan/atau deposito.
"Investasi pada saham-saham yang terdaftar dalam Indeks IDX30 tersebut akan berjumlah sekurang-kurangnya 80 persen dari keseluruhan saham yang terdaftar dalam Indeks IDX30," tuturnya.
BACA JUGA:
Sedangkan porsi tiap-tiap saham akan ditentukan secara prorata mengikuti bobot (weighting) masing-masing saham terhadap Indeks IDX30, dimana pembobotan atas masing-masing saham adalah paling kurang 80 persen dan paling banyak 120 persen dari bobot masing-masing saham yang bersangkutan dalam Indeks IDX30.
"KISI IDX30 ETF dirancang sebagai Reksa Dana Indeks untuk memberikan eksposur kepada investor terhadap portofolio terdiversifikasi yang terdiri dari 30 perusahaan terbaik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia," jelasnya.
Mustofa menyampaikan dengan efisiensi dan aksesibilitas sebagai fokus utama, ETF ini menyediakan kendaraan investasi yang terjangkau dan transparan, mengakomodasi baik investor berpengalaman maupun mereka yang baru terjun ke dunia keuangan.