Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong pemanfaatan hasil pendataan lengkap koperasi dan UMKM tahun 2022 untuk membuat kebijakan yang solutif dan tepat sasaran.

Tercatat, pendataan itu menghasilkan sebanyak 9,11 juta usaha di Indonesia, dengan kriteria usaha non pertanian dan menetap terdiri dari 9,09 juta UMKM dan 20.000 koperasi.

"Saat saya pertama menjadi menteri, saya tanya data dan ternyata belum ada. Maka, kami harus mulai siapkan program berbasis data. Kalau tidak, akan ngawur dan program tidak akan tepat sasaran," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam siaran persnya, Rabu, 22 November.

Berdasarkan data tersebut, Teten menilai pihaknya akan mudah menyusun program pemberdayaan UMKM sekaligus mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM), baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

Teten menjelaskan, data UMKM menurut wilayah sebaran banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa yang mencapai 5,4 juta atau sebesar 59,19 persen.

Berikutnya, UMKM yang terkonsentrasi di Sumatera sebanyak 2,2 juta atau sebesar 24,10 persen dan UMKM yang terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia, yaitu di Pulau Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sebanyak 1,5 juta atau sebesar 16,71 persen.

Dia menegaskan, data itu tidak bersifat final, sehingga meminta dinas koperasi dan UKM di daerah untuk terus mengembangkan dan memutakhirkan hasil pendataan ini.

Data tersebut juga diharapkan mampu menjadi modal awal untuk mengembangkan UMKM, baik secara jumlah dan perubahan data, terutama bagi dinas koperasi dan UKM di daerah yang sangat dekat dengan pelaku UMKM.

"Jadi, penyusunan data tunggal dan input data dilakukan di daerah. Ini baru nonpertanian dan yang menetap. Padahal, UMKM terbanyak bergerak di sektor pertanian dan aquaculture. Ini keunggulan komparatif kami dibandingkan negara di dunia," ucap Teten.

Dia menekankan, data ini harus dipilah dengan baik. Dari data yang ada, harus dipilah mana UMKM yang sifatnya ekonomi subsisten atau hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan UMKM yang dapat dikembangkan.

"Ada juga yang bisa dikembangkan sehingga skala usahanya bisa diperbesar, agar kami bisa ekspansi secara nasional atau bahkan go global. Kalau skala usahanya besar itu akan membuka lapangan kerja. Nanti, mikro berkurang karena lapangan kerjanya terbuka," imbuh Teten.