Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui jika skema penggunaan jaringan transmisi dan distribusi atau power wheeling dapat memberikan pendapatan baru bagi perusahaan setrum pelat merah PT PLN (Persero).

Diketahui jika pemerintah mengusulkan skema inin masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

"Seharusnya begitu (ada tambahan pendapatan bagi PLN," ujar Arifin yang ditemui di Gedung DPR RI, Senin 20 November.

Melalui skema ini, penjual listrik swasta dapat menggunakan jaringan distribusi milik PLN maluinopen access dan hanya perlu membayar toll fee kepada PLN dengan tarif yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Meski demikan, Arifin juga mengakui jika ada kekhawatiran jika pemanfaatan ini dapat mengurangi permintaan listrik PLN karena terlalu banyak pembamgkit swasta.

"Cuma kekhawatirannya engga terkendali. Tapi akan kita kendalikan kan supaya engga memberikan dampak," beber Arifin.

Ia menambahkan jika kebijakan terkait power wheeling sebelumnya telah diatur dalam UU no 30 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan dan UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah no 14 tahun 2012 tentang kegiatan Usaha Penyedian Tenaga Listrik.

Menurutnya penggunaan power wheeling dapat meningkatkan peningkatan bauran EBT yang banyak dibutuhkan oleh industri dalam negeri.

Ia mencontoh banyak industri di Sumatera Utara yang masih mendatangkan gas alam cair dari Papua sehingga biaya operasional yang dikeluarkan sangat besar.

"Kalau misalnya ada PLTA di sekitar Sumatera Utara pakai itu dan bisa masuk dengan jaringannya. Kaya gitu lah simpel," pungkas Arifin.