Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Bahas RUU EBET Awal April
Ilustrasi RUU (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengungkapkan, pihaknya dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan.

Dikatakan Eddy berdasarkan rencana, pembahasan akan dilakukan pada awal April sebelum DPR memasuki masa reses.

"Kita rencana nanti kalau tidak ada halangan nanti awal April sebelum reses kita akan konsinyering kalau tidak ada halangan," ujar Eddy kepada awak media di Gedung DPR Senayan, dikutip Rabu 20 Maret.

Eddy juga memastikan pembahasan terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari RUU ini sudah selesai dilakukan.

Menurutnya masih ada beberapa topik yang harus dibahas di antaranya terkait skema power wheeling yang akan dimasukkan dalam RUU EBET.

"Ada beberapa yang memerlukan pendalaman di antaranya masalah power wheeling. Saya kira ada 3 atau 4 topik yang butuh pendalaman lebih lanjut dan akan kita upayakan dalam konsinyering yang akan datang," sambung Eddy.

Dengan dibahasnya skema power wheeling ini Eddy memastikan pihaknya akan kembali memasukkan skema ini ke dalam RUU tersebut. Selain itu hal lain yang akan dibahas adalah terkait penggunaan hidrogen di indonesia.

"Ada beberapa topik yang perlu didalami, di antaranya power wheeling itu. trus masalah hidrogen. Tapi saya kira masalah yang paling penting untuk kita bahas adalah skema power wheeling itu," imbuh Eddy.

Terkait tanggapan dari PLN, sambung Eddy, Komisi VII dan kementerian ESDM telah menerima segala jenis masukkan dari PLN dan akan dibahas dalam pertemuan yang akan datang.

"Sudah. Sudah ada masukan dari PLN juga sudah kita terima lengkap. Rapat itu akan bahas berbagai usulan untuk kita sepakati bersama," pungkas Eddy.