JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan ada kenaikan biaya tiket penerbangan ibadah haji 2024 sebesar 10 persen menjadi sekitar Rp35,9 juta. Adapun biaya tiket penerbangan haji tahun ini sebesar Rp32,7 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief menjelaskan terjadi tren kenaikan biaya tiket penerbangan haji dari tahun ke tahun.
“Saat ini kami usulkan (kenaikan biaya penerbangan) sebesar 10 (persen),” katanya dalam Rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Rabu, 15 November.
Mengacu pada usulan kenaikan biaya tersebut, maka angka yang didapat untuk tiket penerbangan ibadah haji 2024 menjadi sebesar Rp35,9 juta. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp4 juta jika dibandingkan dengan biaya penerbangan haji 2023 lalu yang sebesar Rp32,7 juta.
Meski mengusulkan kenaikan 10 persen, Hilman berharap pada keputusan final nantinya bisa lebih rendah dari angka tersebut.
BACA JUGA:
“Tapi kami berharap bisa jauh lebih rendah dari nilai tersebut. Sesuai kesepakatan kita ingin memberikan pelayanan dengan biaya yang terjangkau tapi juga dengan layanan yang tetap baik,” ucapnya.
Menurut Hilman, biaya tiket penerbangan haji yang lebih rendah ini bisa mempengaruhi biaya ibadah haji secara keseluruhan menjadi lebih terjangkau.
“Harapan kami sebagai penyelenggara, kami harap mendapatkan harga yang lebih rasional proporsional dan berdampak kepada BPIH yang lebih terjangkau,” terangnya.