Bagikan:

JAKARTA - Sejak ditetapkannya kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo, terdapat berbagai tingkat kemajuan seperti menurunnya tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,04 persen pada Maret 2022 menjadi 1,12 persen berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal pada Kamis 9 November, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginstruksikan agar seluruh pimpinan Kementerian atau Lembaga (K/L) maupun Pemerinah Daerah dapat menjaga tren penurunan kemiskinan ekstrem hingga target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen pada tahun 2024.

“Saya minta agar konsistensi seluruh pimpinan daerah tetap terjaga. Utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan," ujar Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Ma’ruf Amin dalam keterangannya Jumat, 10 November.

Ma’ruf Amin menekankan, juga untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek-aspek pertumbuhan, dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama.

Adapun keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan data P3KE, konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program.

Selain itu, kunci sukses upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yakni konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran.

Di mana, konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat menyasar kantong-kantong kemiskinan.

Terkait insentif yang diberikan pemeritah, Ma’ruf Amin menginstruksikan tiga hal yakni untuk memaksimalkan dana insentif dalam memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima masyarakat.

Kemudian memastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan data P3KE agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, lansia, dan penyandang disabilitas.

Selanjutnya mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antar K/L dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diamanatkan untuk untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan Kementerian/Lembaga dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas.

Dalam pelaksanaan Inpres tersebut, Airlanga menyampaikan ada beberapa progam pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan Pemerintah yakni diantaranya program kartu prakerja untuk peningkatan akses terhadap pekerjaan/padat karya dan peningkatan kapasitas SDM/skill digital, serta program kredit usaha rakyat (KUR) untuk peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan UMKM.

Selain itu, terdapat juga program perlindungan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan pangan beras.

“Kemarin dalam pembahasan terkait bantuan beras, di tahun depan kita sudah menggunakan data yang baru. Jadi ini data regsosek yang terus di-update. Sehingga dengan demikian tentu data ini sifatnya dinamis. Apalagi tadi kita bicara mengenai desil 1, desil 2, desil 3, desil 4 yang tentu ini harus terus di-update, untuk memberikan bantuan agar tepat sasaran,” tutur Airlangga.