JAKARTA - Pemerintah menyebut meski dihadapkan dengan ketidakpastian global yang menghadang berbagai sektor, perekonomian nasional tetap mampu menunjukkan capaian yang mengesankan dengan pertumbuhan pada kuartal 3-2023 mencapai 4,94 persen (yoy).
Kondisi perekonomian yang solid tersebut salah satunya didukung dengan kinerja yang sangat baik dari sektor industri logam dasar termasuk didalamnya besi dan baja yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,86 persen (yoy) pada kuartal III-2023.
Dalam lima tahun terakhir, konsumsi industri baja nasional hingga 2022 rata-rata sebesar 15,62 juta ton/tahun dan produksi dengan nilai rata-rata sebesar 12,46 juta ton/tahun. Sementara itu dari sisi ekspor, industri besi dan baja juga terus mengalami trend peningkatan dari 7,9 miliar dolar AS pada tahun 2019 menjadi 28,5 miliar dolar AS pada tahun 2022.
“Kita punya domestic market yang besar, ini sebuah luxury. Punya bahan baku, punya tenaga kerja, punya teknologi, punya market, dan bisa ekspor, mau minta negara mana lagi yang punya seperti ini. Indonesia juga adalah the largest steel production pasti di ASEAN,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis 9 November.
Di samping itu, industri baja global sendiri merupakan industri dengan kelebihan kapasitas yang signifikan sehingga mampu berdampak bagi negara tujuan ekspor. Untuk itu, Pemerintah juga terus berupaya untuk menjaga capaian perkembangan dan iklim industri besi dan baja dalam negeri agar tetap dapat bersaing.
Airlangga menjelaskan bahwa investasi untuk mensubstitusi impor produk-produk besi dan baja perlu untuk terus didorong. Investasi tersebut dengan menerapkan prinsip berkelanjutan untuk mendukung pencapaian dekarbonisasi.
Hal ini dikarenakan industri besi dan baja memiliki konsumsi energi yang tinggi sehingga menghasilkan emisi karbon yang tinggi. Untuk itu, Pemerintah terus memberikan dukungan bagi pelaku usaha industri besi dan baja yang menerapkan prinsip berkelanjutan.
Selain dukungan tersebut, Pemerintah juga melakukan sejumlah upaya lain untuk mendorong pertumbuhan industri baja nasional melalui P3DN yang diterapkan pada berbagai sektor mulai otomotif, energi, infrastruktur dan PSN, kebijakan SNI wajib, kebijakan substitusi impor produk baja, serta pengendalian impor berdasarkan evaluasi atas kemampuan produsen dalam negeri dengan menyusun Neraca Komoditas.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Pemerintah juga berupaya meningkatkan daya saing industri baja nasional melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) agar dapat bersaing di pasar global.
Airlangga menambahkan agar dapat mendorong investasi dengan menerapkan berbagai insentif investasi seperti tax holiday dan tax allowance, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta melakukan pengawasan atas barang yang beredar agar sesuai spesifikasi dan ketentuan.
“Saya harap dengan adanya pameran yang ada ini semoga industri baja kita dapat terus semakin kuat,“ pungkas Airlangga.