Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan sejak diterbitkannya POJK nomor 13 tahun 2018 tentang Inovasi keuangan digital di sektor jasa keuangan, antusiasme pelaku bisnis inovasi jasa keuangan atas pengembangan inovasi di sektor jasa keuangan sangat tinggi.

Mahendra menyampaikan, dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sejak POJK nomor 13 tahun 2018 terbit, terdapat 458 proposal permohonan pencatatan sebagai penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) masuk ke OJK dalam rangka regulatory sandbox.

"Sampai Oktober 2023, terdapat 99 penyelenggara ITSK yang masuk ke regulatory sandbox yang terbagi dalam 14 klaster model bisnis," ungkap Mahendra dalam konferensi pers Jumat, 3 November.

Adapun tiga klaster model bisnis dengan jumlah penyelenggara terbanyak yakni, Agregator sebanyak 29 penyelenggara ITSK, Innovative Credit Scoring sekitar 17 penyelenggara ITSK, dan Transaction Authentication terdapat 8 penyelenggara ITSK.

Mahendra menegaskan, OJK terus dorong literasi dan edukasi keuangan, melalui pelaksanaan kegiatan secara online maupun offline yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.

"Pada bulan Oktober 2023 ini, dalam rangka menyemarakkan bulan inklusi keuangan yang rutin diselenggarakan setiap tahun, OJK bersama seluruh stakeholders telah menyelenggarakan lebih dari 130 program literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya, Mahendra menyampaikan, dari sisi pelindungan konsumen, hingga 20 Oktober 2023, OJK telah menerima 247.546 permintaan layanan, termasuk 18.010 pengaduan, 88 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.824 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).