OJK Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Keuangan Masyarakat
Ilustrasi keuangan (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatan financial wellbeing (kesejahteraan masyarakat) masyarakat melalui perluasan jangkauan program literasi dan edukasi serta inklusi keuangan secara online maupun offline yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sepanjang bulan Oktober 2023 ini, OJK bersama seluruh stakeholder Kementerian/Lembaga terkait, SRO, Asosiasi, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan e-commerce telah menyelenggarakan lebih dari 2.851 program penguatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

"Diharapkan akan mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024," jelasnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin, 30 Oktober.

Friderica menyampaikan orientasi utama lokasi penyelenggaraan adalah daerah-daerah dengan tingkat literasi dan inklusi yang masih di bawah rata-rata nasional, dan mengutamakan daerah dengan kategori Terdepan, Terluar, Tertinggal (Daerah 3T).

Secara umum, pencapaian selama pelaksanaan kegiatan BIK 2023 meningkat dari tahun sebelumnya. Selama periode pelaksanaan BIK tahun 2023, tercatat telah diselenggarakan sebanyak 2.851 kegiatan dengan total peserta sebanyak 1.841.357 masyarakat atau naik 15,09% dibanding dengan pelaksanaan tahun 2022.

Rincian total rekapitulasi capaian akses keuangan selama BIK 2023 mencapai 7.936.718 akses produk layanan/jasa keuangan atau meningkat 13,34% yoy.

Di samping kegiatan inklusi keuangan, hingga 29 Oktober 2023, OJK telah melaksanakan 2.374 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 570.890 orang peserta secara nasional.

Friderica menyampaikan upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.

"Antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sampai dengan 20 Oktober 2023 telah terbentuk 505 TPAKD di 34 provinsi dan 471 kabupaten/kota atau 91,63 persen dari kabupaten/kota di Indonesia," tuturnya.