Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan peningkatan pada perlindungan di sektor ekonomi digital untuk masyarakat.

"Saya minta kepada OJK dan BI untuk tingkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital," jelasnya pada Opening Ceremony Festvial Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) X Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024, Kamis, 1 Agustus.

Menurut Jokowi, perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital sangat diperlukan lantaran tingkat literasi keuangan Indonesia masih rendah di bawah 50 persen.

"Literasi keuangan kita masih rendah di bawah 50 persen. Masyarakat masih rentan mengalami resiko penipuan dan kejahatan digital," ucapnya.

Sebab itu, Jokowi menyampaikan untuk BI dan OJK untuk menyiapkan sistem perlindungan konsumen dan pastikan keamanan data konsumen.

"Jangan sampai rakyat kecil malah menjadi pihak yang dirugikan," ujarnya.

Selain itu, Jokowi menyampaikan perlu adanya transformasi digital yang inklusif dan berkeadilan sehingga seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan dan perlindungan yang sama.

"Masyarakat di pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, UMKM, semuanya harus mendapatkan akses dan kesempatan yang sama, harus mendapatkan perlindungan yang sama," pungkasnya.