Bagikan:

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) lakukan penghentian sementara atau suspensi pada perdagangan saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) karena terjadi peningkatan harga kumulatif.

Sebagai informasi, berdasarkan data RTI, harga saham SATU telah naik 19,13 persen selama sepekan, dan telah melonjak 57,47 persen selama sebulan.

"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU)," tulis manajemen BEI, Jumat 27 Oktober.

Manajemen BEI mengungkapkan, langkah suspensi ini dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi para investor.

Adapun penghentian sementara perdagangan saham SATU berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai dari sesi I perdagangan pada 27 Oktober 2023 sampai pengumuman Bursa lebih lanjut.

Selain itu, manajamen Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.