Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan, BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points menjadi 6 persen pada pada 19 Oktober 2023.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyampaikan bahwa Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps menjadi 6 persen,

Juda menambahkan kenaikan suku bunga juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap imported inflation.

"Selanjutnya untuk menghadapi tantangan ke depan, Bank Indonesia terus melakukan penguatan respon kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," jelasnya dalam keterangan resminya, Senin 23 Oktober.

Juda menyampaikan ada beberapa cara BI dalam menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi yaitu pertama, mengembangkan inovasi kebijakan seperti penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dan QRIS Cross Border.

Selanjutnya kedua, memperkuat ketahanan siber yang bersifat end to end untuk memastikan keamanan data masyarakat yang berpengaruh pada kelancaran sistem pembayaran.

Kemudian yang ketiga, yaitu mendukung pembiayaan hijau melalui berbagai instrumen kebijakan dalam mengantisipasi tantangan perubahan iklim.