Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan The United States Agency for International Development (USAID) untuk meningkatkan kompetensi para petugas pelaksana Port State Measures Agreement (PSMA) di Indonesia.

PSMA sendiri merupakan persetujuan untuk memberdayakan pelabuhan perikanan dalam rangka mengawasi pencurian ikan atau Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberantas IUUF yang menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Lewat pelatihan itu, petugas port state measures agreement (PSM) di pelabuhan-pelabuhan Indonesia diharapkan mampu melakukan inspeksi sesuai prosedur keamanan yang ketat.

Prosedurnya mulai dari pemeriksaan dokumen, alat penangkapan ikan, pemantauan aktivitas perikanan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran. Dengan demikian, praktik IUUF dapat dicegah, dihalangi, dan diberantas.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP I Nyoman Radiarta mengatakan, pelatihan itu merupakan bagian dari program kerja sama hibah luar negeri, yakni Grant Implementation Agreement on Marine and Fisheries Portfolio (GIA-MFP) yang berlangsung selama 2022-2027.

Pelatihan juga ikut melibatkan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) serta National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA).

"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan ekonomi biru yang sedang digaungkan KKP. Salah satu isu yang masih menjadi ancaman adalah praktek IUUF yang sampai saat ini masih marak terjadi," ujar Nyoman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 23 Oktober.

Nyoman menyebut, ekonomi biru merupakan hal yang penting dan menjadi acuan utama untuk memulihkan kesehatan laut dan potensi kelautan yang bisa menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.

"Indonesia sebagai negara maritim yang besar memiliki tanggung jawab untuk menjaga sumber daya laut kami dan memastikan bahwa mereka tetap tersedia bagi generasi mendatang," kata dia.

Dia menambahkan, dalam kerangka PSM, KKP menjalankan fungsi kontrol untuk memastikan bahwa kapal ikan asing yang masuk ke perairan Indonesia beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Melalui PSM, kami berkontribusi pada upaya global dalam menjaga sumber daya laut dunia dan mempromosikan praktek perikanan yang berkelanjutan," tambah Nyoman.

Lebih lanjut, Nyoman berharap, melalui pelatihan ini dapat terjalin sinergi yang kuat di pelabuhan perikanan antara pengawas perikanan, syahbandar perikanan, dan petugas karantina ikan dalam pengawasan kapal ikan, khususnya kapal ikan asing.

"Kami berharap dapat berkontribusi dalam mendukung keberhasilan salah satu strategi implementasi kebijakan ekonomi biru KKP, yaitu menjaga keberlanjutan sumber daya ikan," pungkasnya.

Sekadar informasi, sebanyak 20 peserta telah mengikuti pelatihan ini secara teori di Bogor, Jawa Barat, pada 16-17 OKtober 2023, dan secara praktik di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta Utara, mulai pada 18-20 Oktober 2023.

Para peserta berasal dari Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, PPS Nizam Zachman Jakarta, PPS Bungus Padang, PPS Bitung Sulawesi Utara (Sulut), Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Bali, serta Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.

Kemudian, dari Pangkalan PSDKP Bitung Sulut, Pangkalan PSDKP Benoa Bali, Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Denpasar, BKIPM Jakarta, BKIPM Manado, dan BKIPM Padang.