OJK Catat Transaksi Bursa Karbon Capai Rp29,21 Miliar
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai perdagangan karbon pada 26 hingga 29 September 2023 di Bursa Karbon mencapai Rp29,21 miliar dengan volume unit karbon yang diperdagangkan mencapai 459.953 ton CO2e.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi mengatakan, jumlah pelaku perdagangan karbon sebanyak 16 pelaku, yang terdiri dari 1 penjual yakni PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan 15 perusahaan sebagai pembeli.

"Pada tanggal 26 September 2023, Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) di Bursa Efek Indonesia selaku penyelenggara Bursa Karbon," ujar Inarno dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK September, Senin, 9 Oktober.

Dia menjelaskan unit karbon yang diperdagangkan pada peluncuran tersebut berasal dari Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Sulawesi Utara.

Proyek tersebut terdaftar sebagai Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) series Indonesia Technology Based Solution (IDTBS).

Pada perdagangan perdananya, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan volume perdagangan sebesar 459.914 ton karbon ekuivalen (tCO2e).

Sedangkan harga per unit karbon tercatat sebesar Rp69.600.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memamerkan sejumlah keunggulan Indonesia dalam menerapkan Bursa Karbon di harapan Presiden Joko Widodo.

Ia membandingkan, pencapaian Indonesia dibandingkan negara tetangga seperti malaysia yang membutuhkan waktu 1,5 hingga 2 tahun untuk bisa meluncurkan bursa karbon.

"Berkat peringatan Presiden untuk bekerja cepat, Bursa Karbon bisa kami laksanakan dalam 8 bulan," ujar Mahendra dalam sambutannya pada peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa, 26 September.

Ia menambahkan jika Bursa Karbon Negeri Jiran yaitu Malaysia butuh 3 hingga 4 bulan hingga transaksi pertama terjadi.

"Kami harap transaksi perdana bisa dilakukan pada hari ini juga," imbuh Mahendra.