Sempat Alami Gangguan, OJK Pastikan Sistem Layanan Informasinya Sudah Normal Kembali
Ilustrasi OJK (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, bahwa layanan sistem informasi OJK kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah berangsur normal kembali.

Mengingat, pada Senin, 2 Oktober lalu, OJK menginformasikan telah terjadi gangguan sistem layanan informasi.

"Aktivitas kegiatan operasional OJK di Jakarta dan di semua kantor OJK di daerah tetap berjalan lancar karena layanan sistem informasi internal serta cadangannya sudah berjalan sesuai protokol yang berlaku," tulis keterangan resmi OJK, Sabtu, 7 Oktober.

OJK mengatakan, bahwa layanan sistem informasi tersebut mulai berangsur pulih sejak Rabu, 4 Oktober 2023. Saat itu, sejumlah layanan sistem informasi kepada publik dan industri jasa keuangan, seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), dan IdebKu sudah dapat diakses kembali.

"Sedangkan, pada Kamis, 5 Oktober, aplikasi layanan ke masyarakat, seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah dapat diakses kembali. Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan, seperti Sipeduli, Apolo dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi," tambah keterangan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan pada 6 Oktober 2023, diketahui sebanyak 493 Lembaga Jasa Keuangan, seperti Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Efek Pasar Modal telah menyampaikan laporan SLIK dan 113 telah masuk dalam antrean pelaporan SLIK. Adapun permintaan informasi debitur sudah mencapai 682.105 permintaan.

Bagi pelaku usaha jasa keuangan yang masih membutuhkan informasi lanjutan, mohon untuk menghubungi kontak pengawas OJK masing-masing. Sementara, untuk masyarakat umum bisa menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email [email protected].