Bagikan:

JAKARTA - Rencana merger atau pegabungan maskapai pelat merah Citilink dengan Pelita Air dipertanyakan.

Pasalnya, skema merger hanya mengalihkan pesawat dan lisensi milik Pelita ke Citilink.

Pengamat penerbengan Alvin Lie mengatakan, PT Pelita Air Service adalah anak perusahaan Pertamina yang memiliki fokus pada bisnis penerbangan.

Sebelum melayani penerbangan Niaga Berjadwal pada tahun 2021, sambung Alvin, Pelita melayani penerbangan Niaga Tidak Berjadwal atau charter.

Karena itu, Alvin mempertanyakan izin usaha Pelita Air. Sebab, izin usaha tidak bisa dialihkan ataupun diperjualbelikan.

“Izin usaha bidang penerbangan tidak dapat diperjualbelikan atau dialihkan. Tapi kepemilikan perusahaan dapat dialihkan,” katanya kepada VOI, Selasa, 26 September.

Alvin menilai pernyataan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo terkait dengan merger Pelita dan Citilink Indonesia membingungkan.

“Seolah izin usaha penerbangan dapat dialihkan. Kalaupun dapat dialihkan, lantas apa kegiatan usaha Pelita Air yang sejak awal dibentuk pada tahun 1963 adalah sebagai perusahaan penerbangan? Aneh kan?,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan kabar terbaru mengenai rencana merger atau penggabungan maskapai Citilink dan Pelita Air.

Dia bilang nantinya pesawat milik maskapai anak usaha Petamina ini akan dipindahkan ke Citilink.

Tak hanya pesawat milik Pelita yang akan dipindahkan ke maskapai anak Garuda Indonesia tersebut, tetapi juga lisensi milik Pelita Air.

“Jadi nanti Pelita itu lisensi dan pesawatnya dipindahkan ke Citilink, jadi sifatnya itu pesawat dan license-nya kita dipindahkan,” katanya ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September.

Sementara, sambung pria yang akrab disapa Tiko, perseroan terbatas (PT) kedua perusahaan akan tetap terpisah.

“PT-nya mungkin akan tetap terpisah. Jadi nanti di bawah Garuda, ada Citilink dan Pelita,” jelasnya.