Bagikan:

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas penting Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan tata kelola industri kelapa sawit harus terus dilakukan.

Menurut dia, peningkatan industri kelapa sawit bisa dilakukan diantaranya adalah peningkatan tata kelola perkebunan termasuk perijinan dan penyempurnaan data perkebunan, serta pembangunan infrastruktur yang nantinya juga menjadi penunjang mobilitas produk sawit.

“Sebagai industri perkebunan yang serius, maka (perkebunan kelapa sawit) harus ada izin-izinnya. Kita mengharapkan pengelola itu, baik dikelola oleh masyarakat petani secara individu maupun yang dikelola oleh perusahaan, (perijinannya) dikelola dengan cara yang baik,” ujar dia dalam keterangan tertulis dalam agenda Kick Off Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DBH Sawit, Senin, 25 September.

Suahasil menjelaskan, pemerintah Pusat sedang melakukan updating pendataan lahan perkebunan kelapa sawit melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun) yang dikelola oleh Kementerian Pertanian.

Sebagai informasi, Siperibun bertujuan untuk memperkuat tata kelola perizinan usaha perkebunan yang berbasis data dan bebas korupsi, penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha perkebunan, serta penguatan koordinasi antar kementerian/lembaga nasional dan pemerintah daerah di sektor perkebunan.

“Ketika nanti kita sudah mulai melihat (data di siperibun) ini, maka kami akan connect lagi kepada Ibu Bapak di pemerintah daerah. Ibu bapak mengenali nggak perusahaan-perusahaan ini yang ada di wilayahnya masing-masing, moga-moga sudah dikenali. Kalau belum dikenali, tolong dicek. Kami di pemerintah pusat pasti akan mengecek,” tuturnya.

Suahasil menambahkan, pemerintah pusat juga menaruh perhatian terhadap peningkatan pengelolaan industri kelapa sawit melalui BLU BPDPKS. Pembentukan BPDPKS merupakan pelaksanaan amanat undang-undang, yakni menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan atau lebih dikenal dengan CPO Supporting Fund (CSF) yang akan digunakan sebagai pendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.

“BLU kelapa sawit ini banyak beroperasi di daerah Ibu Bapak sekalian, terutama melakukan replanting. Mohon Ibu Bapak sekalian juga melihat dan juga ikut memantau. Silahkan, pantauannya nanti disampaikan juga kepada kami bagaimana BLU Sawit bekerja di daerah Ibu Bapak sekalian dan bagaimana supaya kalau diperlukan untuk bisa lebih kuat lagi membantu di daerah Ibu Bapak sekalian,” tegas dia.

“Ini disampaikan terus bahwa jalan-jalan raya kita perlu kita jaga dan perlu kita memastikan bahwa dari industri kelapa sawit ini juga kontribusi kepada perbaikan jalan-jalan raya yang ada di seluruh daerah. Inilah yang terakhir yang kami desain sehingga dana bagi hasil sawit ini ketika diusulkan memang targetnya adalah untuk perbaikan infrastruktur,” tutup Wamenkeu Suahasil.