Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendorong seluruh jajarannya untuk selalu beradaptasi terhadap perubahan, dan tidak berhenti belajar untuk menghadapi tantangan ke depan. Hal itu disampaikan saat melantik 937 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, awal pekan ini.

“Saya minta kepada seluruh jajaran, jangan pernah merasa khawatir, takut atau dalam hal ini tidak siap dengan perubahan, karena perubahan akan selalu bersama kita. Oleh karena itu, institusi Kementerian Keuangan harus makin memiliki jajaran yang mampu melihat seluruh perubahan sebagai sebuah tantangan, sekaligus kesempatan,” ujarnya.

Menurut Menkeu, sebagai organisasi yang besar serta kompleksitas dari tanggung jawab yang harus diemban, maka mutasi, rotasi maupun promosi yang terjadi adalah bagian dari kebutuhan organisasi.

Dia menyebut selama 3 tahun situasi pandemi, keuangan negara merupakan instrumen utama untuk menjaga rakyat, mengembalikan dan memulihkan ekonomi.

“Pemulihan ekonomi menjadi sangat sulit, dengan adanya kompleksitas geopolitik. Banyak perubahan yang terjadi begitu cepat, termasuk di Kementeria Keuangan yang banyak mempersiapkan diri khususnya di bidang teknologi,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, para punggawa Nagara Dana Rakca (sebutan bagi pegawai Kementerian Keuangan) harus dapat menjadi penyokong organisasi Kementerian Keuangan yang adaptif terhadap perubahan, dan selalu berinovasi mengikuti perkembangan tantangan zaman dan dipercaya oleh masyarakat.

“Kebersamaan dan kesatuan Kementerian Keuangan hanya bisa terjadi, apabila orang-orang yang berdiri di depan saya ini adalah mereka yang mampu untuk memahami, bahwa organisasi kita saling membutuhkan masing-masing unit. Oleh karena itu, kita saling harus makin mendukung satu sama lain, menghormati perbedaan fungsi, tanpa melecehkan, merasa dirinya jumawa,” tegas dia.

Secara rinci, Menkeu melantik 1 pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), 2 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 356 Pejabat Administrator (Eselon III), 382 Pejabat Fungsional Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Pajak, 194 Pejabat Pengawas (Eselon IV), dan 2 pejabat pada unit organisasi non-eselon di lingkungan Kementerian Keuangan.