Bagikan:

JAKARTA - Secara umum, transaksi dunia perbankan Indonesia semakin masif dan penting di samping tetap diawasi secara ketat oleh regulator. Di tengah kondisi makroekonomi yang rentan, bergejolak, dan penuh ketidakpastian, kondisi perbankan kian diperhatikan agar risiko berdampak sistemik dapat ditekan sedini mungkin.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (BI) tentang Pengaturan dan Pengawasan Makroprudensial Risiko Sistemik, terdapat potensi instabilitas sebagai akibat adanya gangguan yang menular pada bagian atau seluruh sistem keuangan karena interaksi dari faktor ukuran, kompleksitas usaha, keterkaitan dalam pasar keuangan, serta kecenderungan perilaku berlebihan dari pelaku atau institusi keuangan untuk mengikuti siklus perekonomian.

Merespons hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah memiliki tujuh komitmen untuk menghadapi tantangan tersebut, sejak 2022-2027.

"Kami tetap mendukung berbagai inovasi dalam operasional bisnis perbankan dalam rangka pemberian pelayanan yang terbaik," kata Dian dalam Acara bertajuk “Persisting in Financial Stability with Prioritizing Service Quality” secara daring di Jakarta, ditulis pada Minggu, 10 September.

Adapun ketujuh komitmen tersebut, yakni membangun struktur perbankan yang berintegritas, pengembangan perbankan syariah, penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) OJK di bidang perbankan, dan penguatan tata kelola dan pengembangan SDM.

Berikutnya, penguatan dan konsolidasi bank bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, khususnya bank pembangunan daerah (BPD), unit usaha syariah, dan BPR/BPRS, pengembangan dan dukungan terhadap industri keuangan berkelanjutan (sustainable finance), serta penguatan penanganan tindak pidana perbankan.

"Diharapkan melalui program-program utama tersebut dapat memacu kinerja perbankan Indonesia menjadi lebih baik lagi, serta memberikan kontribusi positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara di tengah tantangan dan dinamika perekonomian global," ujarnya.

Selain itu, Dian kembali mengingatkan industri perbankan agar selalu waspada dan bersiap untuk mengantisipasi potensi risiko yang timbul sewaktu-waktu.

"Perbankan (diharapkan) terus mengakselerasi digitalisasi produk dan layanan sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat serta tetap memperhatikan pengelolaan atas risiko yang mungkin timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan," pungkasnya.